
Kerinci - Kementerian Agama melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari besar keagamaan pada Maret 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyesuaian tugas kedinasan bagi pegawai ASN di lingkungan Kemenag.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian dilakukan pada masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H serta Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, beberapa hari pada pertengahan hingga akhir Maret 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Hari libur tersebut meliputi peringatan Nyepi pada 19 Maret 2026, serta Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026. Selain itu, terdapat beberapa hari cuti bersama yang menyertai hari raya tersebut.
Meski terdapat masa libur panjang (long weekend), ASN di lingkungan Kementerian Agama tetap diimbau untuk menjaga produktivitas kerja dengan sistem penyesuaian tugas seperti Work From Anywhere (WFA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi ini juga menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah seperti MAN 1 Kerinci, agar dapat menyesuaikan kegiatan administrasi dan pelayanan selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN untuk merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga dengan penuh khidmat.
|
29x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...