
Kerinci (MAN 1 Kerinci) - Resmi menetapkan kode mata pelajaran dan kode guru Tahun Pelajaran 2025/2026 sekaligus membentuk STP2K (Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pembelajaran dan kedisiplinan siswa di lingkungan madrasah.
Penetapan kode mata pelajaran dan guru bertujuan memudahkan administrasi akademik, pelaporan, serta sistem penilaian berbasis digital. Sementara itu, pembentukan STP2K difokuskan pada penguatan pembinaan, pengawasan, dan penertiban kegiatan kesiswaan.
Kepala MAN 1 Kerinci Mira Zuzana, SP., S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa dua kebijakan ini saling melengkapi dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih tertib dan profesional.
''Kode mapel dan guru memudahkan pengelolaan akademik, sedangkan STP2K berperan menjaga kedisiplinan dan ketertiban siswa,'' ungkap beliau.
STP2K terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang bertugas melakukan monitoring kehadiran siswa, pembinaan sikap, penertiban pelanggaran tata tertib, serta pendampingan kegiatan kesiswaan.
Koordinator STP2K Farhan Fajar Pratama, M.Pd menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan.
''Kami mengedepankan pembinaan yang humanis, dialogis, dan edukatif agar siswa memahami aturan sebagai kebutuhan, bukan paksaan,'' jelasnya.
Para siswa diharapkan dapat merasakan dampak positif dari keberadaan STP2K, terutama dalam terciptanya suasana belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui penetapan kode mapel dan pembentukan STP2K ini, MAN 1 Kerinci optimis mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat karakter siswa, serta mewujudkan madrasah yang tertib, disiplin, dan berprestasi. Semoga langkah ini membawa perubahan positif bagi seluruh warga madrasah. Aamiin.
|
108x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...