
Kerinci (MAN 1 Kerinci) Tim Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di MAN 1 Kerinci, Selasa 22 Oktober 2024.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Agama Kab. Kerinci dengan Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh bertujuan agar anak-anak usia remaja tahu tentang Hukum dan akibat hukum. Program Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum, ini sebagai langkah – langkah pendidikan karakter dengan sasaran generasi muda anak usia dini.
Ka.Kanmenag Kab. Kerinci diwakili Perencanaan Umum Keuangan Kemenag Kerinci, Hamdi, S.E.AK., M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh yang telah turun langsung memberikan sosialisasi tentang hukum bagi para siswa agar lebih mengenal hukum dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum. “Kenali Hukum Jauhi Hukuman“.
Lebih lanjut Hamdi mengucapkan terima kasih atas sambutan dan partisipasi dari pihak Kepala Madrasah, guru, dan seluruh siswa MAN 1 Kerinci yang telah mendukung dan ikutserta dalam kegiatan ini. Ungkapnya
Suryadi, SH., MH. yang menjadi narasumber utama pada acara JMS tersebut mengatakan, program ini bertujuan untuk memperkenalkan hukum pada siswa sejak dini, mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenalkan lembaga Kejaksaan dan tupoksinya yang di samping memiliki fungsi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan Penyuluhun dan Penerangan Hukum. Materi yang disampaikan dalam program Jaksa masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Kerinci antara lain mengenai bahaya Narkoba serta konsekuensi hukum yang bakal diterima bagi yang terlibat narkoba, bullying dan pencabulan anak.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini penting sehingga anak anak- akan melek hukum, jangan merusak hidup kalian dengan perbuatan yang merugikan kalian sendiri, jangan mudah terbujuk rayu biar masa depan kalian cerah, pandai-pandailah mencari teman serta jalin pertemanan dengan banyak orang, jangan menunjukkan sikap takut atau sedih untuk mencegah bullying†pesan Suryadi. Ujarnya
Dalam sambutannya Kepala MAN 1 Kerinci Dafri Hayani, S.Pd., M.Pd. menyampaikan, dirinya sangat mengaprisiasi adanya program JMS tersebut, dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak, Insa Allah dengan memahami dan mentaati hukum anak-anak akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan. Ungkapnya (andika)
|
1290x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...